SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan pencemaran air berwanra biru di aliran Kali Banger terus menjadi perhatian warga Kota Semarang. Air sungai yang tiba-tiba berubah warna menjadi biru pekan lalu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan melakukan pemeriksaan.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan petugas langsung menuju lokasi di kawasan Citarum, Bugangan, setelah menerima laporan dari masyarakat pada Kamis, 20 November 2025. Mereka mengambil sampel air sungai untuk analisis di laboratorium.
Arwita menyebut hasil uji laboratorium kemungkinan akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Hasil tersebut penting untuk memastikan jenis bahan yang menyebabkan perubahan warna pada aliran sungai.
“Sampling sudah kita ambil. Senin atau pekan ini kemungkinan hasilnya sudah keluar,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Selain mengambil sampel air biru, tim DLH juga menelusuri sejumlah titik saluran air dan drainase yang terhubung ke Kali Banger.
BACA JUGA: Warna Air Kali Banger Berubah Biru, DLH Semarang Ambil Sampel Uji Laboratorium
Mereka menemukan beberapa saluran yang ikut berubah warna, namun hingga kini belum ada sumber pasti yang dapat memastikan sebagai penyebab pencemaran.
“Sudah kami telusuri, tetapi belum ketemu sumbernya. Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui zat apa yang masuk ke sungai,” jelasnya.
Arwita mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang menghasilkan limbah wajib pengelolaan dan instalasi pengolahan limbah, bukan membuangnya langsung ke sungai.
“Limbah seharusnya kita kelola, bukan buang begitu saja ke aliran air,” tegasnya.
Ia menambahkan DLH akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang terbukti mencemari lingkungan. Selama ini, DLH telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan pengelolaan limbah.
“Kami beberapa kali memberikan sanksi administratif ketika ada pelaku usaha yang menyebabkan pencemaran,” tuturnya.
Arwita menegaskan bahwa pembuangan limbah, terutama bahan kimia, sangat membahayakan warga yang memanfaatkan air sungai, baik untuk kebutuhan harian maupun irigasi.
“Kalau airnya warga gunakan atau untuk pertanian, jelas berbahaya. Apalagi jika yang dibuang adalah bahan kimia,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





