Semarang, 21/9 (BeritaJateng.tv) – Semakin maraknya kasus pidana korupsi membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Kecamatan Semarang Barat mengadakan penyuluhan dan sosialisasi terhadap penerangan hukum (penkum).
Kegiatan yang diadakan di aula Kecamatan Semarang Barat mengundang perangkat kelurahan di lingkungan Kecamatan Semarang Barat.
Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang Tejo mengatakan melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan bisa terus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa bekerja sesuai dengan koridor hukum.
Hal ini untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang bisa saja terjadi dilingkungan pekerjaan.
Bambang menyebutkan potensi penyimpangan yang bisa saja terjadi misalnya adalah dalam pengelolaan anggaran dan juga gratifikasi.
Pengelolaan anggaran sebaiknya dilakukan dengan baik. Sementara untuk gratifikasi baik besar ataupun kecil juga harus dihindari.
“Biasanya dalam penyelenggaraan kegiatan, potensi penyimpangan itu bisa muncul dan sebisa mungkin diminimalisir hal-hal yang menyimpang itu,” kata Bambang, Selasa (20/9).
Ia memaparkan kasus penyimpangan yang kerap terjadi adalah tindak pidana korupsi. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa meminimalisir kasus tersebut.
Meski demikian, ia mengaku di lingkungan Kecamatan Semarang Barat hingga saat ini masih belum ditemukan penyimpangan yang berkait dengan tindak pidana korupsi.