SEMARANG, beritajateng.tv – Peristiwa kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Blora–Randublatung, tepatnya wilayah Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Satu unit Toyota Avanza berwarna silver terperosok masuk ke dalam area hutan setelah sang sopir kehilangan kendali saat melintasi jalur menikung.
Insiden bermula pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 09.45 WIB ketika suasana jalanan masih cukup lengang. Mobil bernomor polisi AD-1956-IB tersebut melaju dari arah selatan menuju ke arah utara dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA: Dugaan Korsleting Listrik Instalasi Kabel Ruwet, Rumah Kadus di Tambakselo Blora Ludes Terbakar
Namun, kontur jalan yang berbelok tajam pada lokasi kejadian membuat pengemudi berinisial ANH (31) mengalami kesulitan dalam menguasai laju kendaraannya secara sempurna.
“Pengemudi asal Desa Triyagan, Sukoharjo, tersebut diduga kurang menguasai kendaraan hingga posisi mobil terlalu ke arah kiri,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya.
Akibat posisi yang terlalu menepi, roda depan kendaraan turun ke bahu jalan yang tidak rata. Situasi ini memicu kepanikan sehingga pengemudi mengambil tindakan drastis guna menyelamatkan posisi mobilnya.
Kronologi Kecelakaan Tunggal di Jalan Blora – Randublatung
Sopir tersebut berusaha membanting setir ke arah kanan dengan harapan mobil kembali ke jalur aspal yang benar. Naas, tindakan refleks itu justru membuat kendaraan oleng hebat hingga kehilangan keseimbangan sepenuhnya.
Mobil akhirnya meluncur bebas dan terhenti setelah masuk ke dalam rimbunnya area hutan pada sisi jalan raya tersebut.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi guna melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tunggal di Blora yang menghebohkan pengguna jalan ini.
BACA JUGA: Akhir Libur Lebaran 2026, Wisata Goa Terawang Blora Padat Pemudik: Tahu dari TikTok dan Instagram
Pengemudi hanya mengalami syok ringan, sementara kerugian material akibat kerusakan bodi mobil mencapai taksiran angka Rp5 juta.
“Petugas mengamankan barang bukti serta mencatat keterangan saksi guna melengkapi laporan kecelakaan ini,” imbuh Ipda Bayu Destya.
Aparat juga mengecek kondisi fisik pengemudi untuk memastikan tidak ada pengaruh zat berbahaya saat berkendara. Kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur hutan yang minim penerangan dan memiliki banyak tikungan tajam. (*)





