DEMAK, beritajateng.tv – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Demak melakukan sidak di sejumlah SPBU untuk mengantisipasi adanya tindak kecurangan BBM atau penyalahgunaan pengisian bahan bakar.
Menurut Kasat Reskrim AKP Winardi mengatakan, pihaknya memeriksa tujuh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Demak.
“Hari ini Satreskrim Polres Demak melakukan sidak di tujuh SPBU, untuk memastikan tidak adanya rekayasa ataupun kecurangan penjualan BBM,” tutur AKP Winardi.
Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, petugas tidak mendapati adanya bentuk kecurangan dan penyalahgunaan BBM lainnya.
“Dari tujuh SPBU yang sudah kami lakukan sidak, tidak kami temukan adanya kecurangan penjualan BBM atau pun rekayasa. Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang keluar sama,” lanjut Winardi.
Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa sidak akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran.