Pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan kembali serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di musnahkan. Pemusnahan pun dengan prosedur yang transparan,” jelasnya.
Sementara itu, proses pemusnahan berlangsung dengan berbagai metode. Di antaranya dengan cara blender, bakar, dan potong, sesuai jenis barang bukti. Adapun seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (*)
Editor: Farah Nazila





