HeadlineHukum & Kriminal

Kejari Kantongi Dua Bukti Kuat Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung

×

Kejari Kantongi Dua Bukti Kuat Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko saat diwawancarai awak media, Sabtu (1/4/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

BLORA, 1/4 (beritajateng.tv) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah telah mengantongi dua alat bukti dugaan kasus jual beli kios di Pasar Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Jual beli kios pasar Randublatung tersebut diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, mengatakan, selain telah mengantongi dua alat bukti, pihaknya saat ini telah memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan.

“Kami telah menemukan dua alat bukti yang kuat, untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan jual beli kios pasar Randublatung Tahun Anggaran 2018, ketingkat Penyidikan,” ungkap Jatmiko, Sabtu (1/4/2023).

Ditambahkan Jatmiko, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, dan akan segera menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.

“Nanti kami akan segera umumkan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, yaitu tersangkanya,” jelasnya.

Kejari telah mengklarifikasi 10 orang calon saksi. 10 orang tersebut terdiri dari oknum Dinas Perdagangan, pengelola pasar dan pemilik kios atau pedagang pasar. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp