KUDUS, beritajateng.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus terus melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi KONI Kudus tahun 2022.
“Saat ini sudah banyak saksi yang kami mintai keterangannya. Jumlah saksi masih mungkin bertambah diatas 50 an orang,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba terkait dugaan korupsi KONI Kudus, Sabtu 12 Agustus 2023.
Ia mengatakan, Kejari Kudus memiliki target bulan Agustus 2023 sudah bisa mendapatkan kesimpulan mengenai apakah kasus dugaan korupsi KONI Kudus tersebut bisa meningkat ke penyidikan.
BACA JUGA: Kejati Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp112 Miliar
Kasus dugaan korupsi KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat. Yaitu mengenai adanya potongan dana hibah kepada Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.
Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebesar Rp10,9 miliar. Rinciannya dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk didistribusikan kepada 53 Pengcab.