Hukum & Kriminal

Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram Sabu

×

Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri kota semarang
Pemusnahan ribuan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Selasa, 7 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Kegiatan pemusnahan berlangsung secara simbolis di halaman Kejari Kota Semarang. Kegiatan ini terhadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, serta BNN Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Jateng Darurat Narkoba, Pelajar-Santri Deklarasikan Perlawanan, Ini Wilayah dengan Peredaran Tertinggi

Dalam kegiatan tersebut, miras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara narkotika dan obat-obatan terlarang diblender.

Adapun rokok tanpa cukai dan barang bukti lainnya dibakar, sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara digerinda. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan