Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Kepala Bea Cukai Makassar Dicopot dan Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Aset Kekayaan Andhi Pramono

×

Kepala Bea Cukai Makassar Dicopot dan Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Aset Kekayaan Andhi Pramono

Sebarkan artikel ini
kekayaan kepala bea cukai makassar
Aset kekayaan kepala bea cukai Makassar Andhi Pramono membuat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dicopot jabatannya oleh Sri Mulani. (Foto: Tangkapan layar postingan @genfomo/Instagram)

JAKARTA, beritajateng.tv – Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mencopot Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar. Pencopoan tersebut ia lakukan setelah KPK menetapkan AP sebagai tersangka lantaran menerima suap. Selain itu, aset kekayaan kepala bea cukai Makassar tersebut pun mencurigakan.

Sebelum menjadi tersangka, Andhi mendapat perhatian terkait postingan medsos viral putrinya yang pamer kekayaan atau flexing. Salah satu aset kekayaan kepala bea cukai Makassar itu yang menjadi viral adalah sebuah rumah mewah yang menurut dugaan berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Andhi Pramono tersorot usai KPK mengklarifikasi harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sering memamerkan kekayaannya di media sosial. Kemudian, aset kekayaan kepala bea cukai Makassar tersebut pun mendapat sorotan.

Rumah mewah Andhi di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan karena tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke KPK.

Soal LHKPN tersebut, Andhi telah beberapa kali melapor ke KPK, termasuk laporan terbarunya pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021. Namun, dalam laporan itu tidak terdapat aset rumah di Cibubur. Dalam laporan yang sama, Andhi mencatat total kekayaannya sebesar Rp13.753.365.726.

Berikut ini daftar aset kekayaan kepala bea cukai Makassar sebelum Sri Mulyani mencopot jabatannya.

Daftar Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar

Aset tanah dan bangunan milik Andhi Pramono ialah sebagai berikut:

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan