“Kalaupun ada pengisian kekosongan, selama ini hanya menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang menurutnya kurang efektif,” tegasnya.
Selain SDM guru, Joko juga menyampaikan hambatan berupa kurangnya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Semarang.
Khususnya untuk penyelenggaraan pendidikan inklusi. Sebab, dalam pelaksanaannya, proses belajar siswa inklusi masih membaur dengan siswa non-inklusi.
Pasalnya, memang sekolah belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi siswa inklusi.
“Contohnya penyelenggaraan sekolah inklusi di SDN 04 Susukan, Ungaran Timur; siswa inklusi kegiatan belajarnya masih lesehan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





