JAKARTA, beritajateng.tv – Keluhan Soimah tentang debt collector di lingkungan pegawai Dirjen Pajak (DJP) RI hingga kini terus menjadi perbincangan publik. Selain itu, Soimah beranggapan attitude petugas DJP RI yang menagih utang pajak tidak manusia. Sampai saat ini, beragam tanggapan dan klarifikasi terus bergulir, salah satunya oleh pihak Dirjen Pajak RI, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, keluhan Soimah tentang debt collector menjadi viral karena pengakuannya yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pegawai DJP RI. Ia mengatakan bahwa petugas DJP RI melakukan tugasnya dengan penuh kesantunan dan kesabaran. Bahkan, Soimah menyebut seperti ada debt collector di lingkungan pegawai DJP RI.
“Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Kita bayar. Soimah nggak bakal lari. Tapi perlakukanlah dengan baik. Saya merasa seperti bajingan, seperti koruptor. Terakhir, bulan Maret, saya mendapat info harus segera bayar pajak dengan bahasa yang tidak manusiawi,” ujarnya melalui laman youtube mojokdotco.
Ia menambahkan telah menyimpan berbagai bukti untuk menguatkan statement-nya. Selain adanya keluhan Soimah tentang debt collector, ia juga menunjukkan keheranan terkait sikap DJP RI.
“Saya kumpulin semua buktinya. Harusnya mereka baik-baik, sopan. Mereka hidup dari bayaran kita juga. Makanya itu kenapa saya seperti orang mau melarikan diri,” sambungnya.
Soimah menuturkan bahwa sikap pegawai DJP RI yang melakukan penagihan pajak kepadanya seolah bukan datang sebagai petugas pajak, tetapi kuli bangunan.