“Untuk proses selanjutnya, melakukan kelengkapan berkas penyidikan untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan, dilakukan penelitian,” tambah Artanto.
Meski telah menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian masih belum juga menahan tiga tersangka tersebut.
Alasannya, ketiga tersangka telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Kendati demikian, kepolisian telah melakukan pencekalan terhadap tiga tersangka. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





