SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong hasil riset perguruan tinggi tidak berhenti di kampus saja. Melalui program Ajakan Industri 2026, Kemdiktisaintek memastikan setiap riset bisa menembus dunia industri dan memberi dampak ekonomi.
Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemdiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso, mengatakan, program ini membuka ruang bagi kolaborasi konkret antara peneliti kampus dan pelaku industri.
“Tujuannya agar hasil penelitian benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan industri,” ujar Yos usai menghadiri Sosialisasi Ajakan Industri 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 13 November 2025 sore.
Melalui program ini, kata Yos, Kemdiktisaintek mengundang industri untuk menyampaikan kebutuhan teknologi, produk, atau solusi yang ingin dikembangkan.
Data kebutuhan itu kemudian dikurasi dan dibuka sebagai call for proposal bagi peneliti dari berbagai perguruan tinggi, termasuk politeknik.
“Kami minta industri menyampaikan kebutuhannya. Setelah itu, kami sosialisasikan ke kampus, jadi peneliti bisa menyesuaikan riset mereka dengan apa yang benar-benar dibutuhkan pasar,” jelasnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Mahasiswa Wujudkan Ketahanan Pangan: Dari Riset-Teknologi Pertanian
Prosesnya, lanjut Yos, berlangsung dua tahap. Pertama, industri mengajukan daftar kebutuhan riset. Kedua, perguruan tinggi mengirimkan proposal penelitian yang relevan untuk diseleksi bersama tim kementerian dan mitra industri.
Selama ini, Yos menuturkan banyak riset yang dikembangkan berdasarkan minat akademik peneliti, bukan kebutuhan dunia usaha. Akibatnya, hasil penelitian kerap tidak terpakai.
“Program ini mencoba mempertemukan keduanya. Peneliti tidak lagi bekerja dalam ruang tertutup, tapi berhadapan langsung dengan kebutuhan pasar,” terangnya.
Meski terbuka untuk semua sektor, Ajakan Industri 2026 tetap mengacu pada delapan bidang prioritas nasional: ketahanan pangan, energi, kemaritiman, industrialisasi dan hilirisasi, kesehatan, material maju (advanced materials), teknologi informasi, dan lingkungan.
Ia menuturkan, Jawa Tengah dan Yogyakarta menjadi lokasi pertama sosialisasi Ajakan Industri 2026. Yos menilai, kedua provinsi ini punya potensi industri besar dan ekosistem riset yang dinamis.
“Kami mulai dari Jawa Tengah dan Yogyakarta karena industrinya cukup besar, ada Kawasan Industri Batang, Kendal, Semarang, dan Jogja. Setelah ini kami lanjut ke Surabaya, Makassar, Batam, dan terakhir ke Jababeka,” ungkapnya.
Dengan pola roadshow seperti ini, ia berharap Kemdiktisaintek bisa memetakan kebutuhan nyata dunia usaha di setiap daerah.
Gunakan skema co-funding, Kemdiktisaintek ungkap bantuan penelitian bisa tembus Rp2 miliar per tahun
Yos menuturkan, model pendanaan Ajakan Industri 2026 menggunakan sistem co-funding, yakni kolaborasi pembiayaan antara pemerintah dan pihak industri.
Dalam skema ini, industri ikut menanggung sebagian biaya riset dalam bentuk dana tunai maupun dukungan non-finansial.
“Biasanya industri enggan mengeluarkan biaya untuk R&D karena risikonya tinggi, di sini kami bantu lewat skema bersama. Misalnya, peneliti dapat Rp100 juta dari kami, industri wajib kontribusi 50% dalam bentuk in kind dan 10% in cash,” jelas Yos.
Dukungan in kind dapat berupa pemakaian alat, laboratorium, tenaga ahli, atau bahan penelitian. Beberapa proyek bahkan bisa memperoleh hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung kebutuhan industri.
BACA JUGA: Gandeng BPBD Buleleng, UKSW Kembangkan Riset GeoAI Hybrid: Mitigasi Kebencanaan Pesisir
Namun, Yos menegaskan riset yang masuk program ini bukan riset dasar. Hanya penelitian dengan tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) 7–9 yang bisa mengikuti seleksi.
“Kalau teknologinya masih terlalu dasar, industri akan kesulitan karena tidak bisa menunggu riset jangka panjang,” katanya.
Lebih jauh, Kemdiktisaintek menargetkan agar hasil penelitian kampus tidak lagi berhenti di jurnal atau laporan akhir. Melalui Ajakan Industri 2026, Yos ingin mempercepat transformasi riset menjadi produk siap pakai.
“Kami tidak ingin hasil riset hanya jadi arsip atau paper. Penelitian adalah akumulasi pengetahuan yang seharusnya bernilai komersial dan berdampak bagi masyarakat,” tutup Yos. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





