Universitas negeri yang berlokasi di Semarang itupun mengakui perundungan terjadi di PPDS pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah pihaknya jatuhkan sanksi terhadap pelakunya.
“Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan,” katanya.
BACA JUGA: Benarkan Kasus Perundungan, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada
dr. Aulia merupakan seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang. Penemuannya yakni pada 12 Agustus 2024.
Keluarga korban sudah melaporkan adanya dugaan perundungan ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu. (*)





