Sudarto bilang, tahapan awal yang dilakukan itu merupakan hal yang wajib sebelum bendungan dapat beroperasi secara penuh. Bendungan Jragung telah memperoleh persetujuan Komisi Keamanan Bendungan dan Balai Bendungan setelah melalui Sidang Pleno pada 10 Juli 2026. Artinya, siap memasuki proses pengisian awal air waduk.
Harapannya, Bendungan Jragung mampu memberikan manfaat melalui penyediaan air untuk irigasi, air baku. Kemudian pengendalian banjir di wilayah hilir, potensi PLTMH, serta memperkuat ketahanan air dan pangan. (*)
Editor: Diaz A Abidin





