Demak, 9/4 (BeritaJateng.tv) – Masih terjadinya ketersendatan pasokan minyak goreng curah yang ada dipasaran, baik pasar tradisional maupun modern akibat terkendalanya faktor pengaplikasian software dari pemerintah yang terjadi di kabupaten Demak membuat Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kejadian yang sebenarnya.
Menurut Kapolres Demak, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sehingga banyak agen yang belum paham.
“Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SIMIRAH,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.
Disisi lain para agen mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta. Pihaknya akan turun langsung ke agen maupun penjual minyak goreng curah untuk membantu aktivasi aplikasi SIMIRAH.