Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menyampaikan, pengembangan desa wisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam lingkungan dan sumber daya alam, serta memajukan budaya.
“Prinsip pengembangan desa adalah untuk memberi manfaat secara ekonomi kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat secara aktif, juga harus menjaga nilai norma keseharian dan budaya masyarakat. Dengan adanya desa wisata, juga menciptakan lapangan kerja baru yang nanti bisa meningkatkan industri kecil menengah yang memanfaatkan produk lokal,” tutur Heru.
Pengembangan desa wisata, lanjutnya, merupakan bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial budaya dan ekonomi desa.
“Tinggal bagaimana mengemas potensi yang ada di desa,” ungkapnya.
Desa wisata juga perlu memiliki atribut penting daya tarik wisata. Yaitu keunikan/langka, asli/otentik, indah, dan keragaman.
Heru menambahkan, tak hanya desa wisata yang memiliki keindahan alam yang mampu berkembang. Dia mencontohkan Desa Lerep di Kabupaten Semarang yang tak memiliki daya tarik khusus. Desa Lerep hanya memiliki embung buatan. Namun karena cara mengemasnya pintar, desa ini ramai dikunjungi wisatawan. (adv)
editor: ricky fitriyanto