SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran online PPDB SD Kota Semarang 2024 telah buka mulai hari ini, Selasa, 18 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga Sabtu, 22 Juni 2024 mendatang.
Dengan demikian, pendaftar hanya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses pendaftaran ini.
Namun, sering kali pendaftar menghadapi kesulitan saat melakukan pendaftaran online, bahkan beberapa dari mereka membuat kesalahan dalam pengisian data.
Untuk mengatasi masalah ini, tersedia layanan pengaduan melalui call center. Tetapi, ada tata cara pengaduan yang harus pendaftar ikuti agar pengaduan dapat tertangani dengan baik.
Berikut ini tiga cara pengaduan PPDB SD Kota Semarang 2024. Simak baik-baik, ya!
BACA JUGA: Resmi Buka Hari Ini, Begini Cara Daftar Online PPDB SD Kota Semarang 2024, Lengkap dan Detail!
Tiga cara lapor aduan PPDB SD Kota Semarang 2024
Cara 1:
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
- Jika Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah bisa menangani masalah, jawaban langsung disampaikan kepada pengadu.
Cara 2:
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah memberikan Lembar Pengaduan kepada Ketua Panitia PPD Sekolah.
- Jika Ketua Panitia PPD Sekolah dapat menangani masalah, lembar jawaban pengaduan diserahkan kepada petugas penanganan pengaduan sekolah.
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menyampaikan jawaban pengaduan kepada pengadu.
BACA JUGA: Sederet Masalah Warnai Hari Pertama PPDB Kota Semarang, dari Nama Tak Terdaftar hingga KK Tak Sesuai
Cara 3:
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
- Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah memberikan Lembar Pengaduan kepada Ketua Panitia PPD Sekolah.
- Jika Ketua Panitia PPD Sekolah tidak dapat menangani masalah, pengaduan berlanjut kepada Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah bersama Panitia PPD mengolah pengaduan hingga ada jawaban.
- Ketua Panitia PPD menyampaikan jawaban pengaduan melalui petugas penanganan pengaduan kepada pengadu.
Setelah pengaduan terselesaikan, petugas akan mencatat tanggal dan jam penyelesaian dalam Buku Agenda Pengaduan.





