Pendidikan

Kesulitan atau Keliru Saat Daftar? Ini Cara Lapor Aduan dan Call Center PPDB SD Kota Semarang 2024

×

Kesulitan atau Keliru Saat Daftar? Ini Cara Lapor Aduan dan Call Center PPDB SD Kota Semarang 2024

Sebarkan artikel ini
PPDB SD Semarang
Tata cara pengaduan PPDB SD Kota Semarang 2024. (Foto: ppd.semarangkota.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran online PPDB SD Kota Semarang 2024 telah buka mulai hari ini, Selasa, 18 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga Sabtu, 22 Juni 2024 mendatang.

Dengan demikian, pendaftar hanya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses pendaftaran ini.

Namun, sering kali pendaftar menghadapi kesulitan saat melakukan pendaftaran online, bahkan beberapa dari mereka membuat kesalahan dalam pengisian data.

Untuk mengatasi masalah ini, tersedia layanan pengaduan melalui call center. Tetapi, ada tata cara pengaduan yang harus pendaftar ikuti agar pengaduan dapat tertangani dengan baik.

Berikut ini tiga cara pengaduan PPDB SD Kota Semarang 2024. Simak baik-baik, ya!

BACA JUGA: Resmi Buka Hari Ini, Begini Cara Daftar Online PPDB SD Kota Semarang 2024, Lengkap dan Detail!

Tiga cara lapor aduan PPDB SD Kota Semarang 2024

Cara 1:

  1. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
  2. Jika Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah bisa menangani masalah, jawaban langsung disampaikan kepada pengadu.

Cara 2:

  1. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
  2. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah memberikan Lembar Pengaduan kepada Ketua Panitia PPD Sekolah.
  3. Jika Ketua Panitia PPD Sekolah dapat menangani masalah, lembar jawaban pengaduan diserahkan kepada petugas penanganan pengaduan sekolah.
  4. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menyampaikan jawaban pengaduan kepada pengadu.

BACA JUGA: Sederet Masalah Warnai Hari Pertama PPDB Kota Semarang, dari Nama Tak Terdaftar hingga KK Tak Sesuai

Cara 3:

  1. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah menerima pengaduan dan mencatatnya dalam Agenda Pengaduan.
  2. Petugas Penanganan Pengaduan Sekolah memberikan Lembar Pengaduan kepada Ketua Panitia PPD Sekolah.
  3. Jika Ketua Panitia PPD Sekolah tidak dapat menangani masalah, pengaduan berlanjut kepada Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah bersama Panitia PPD mengolah pengaduan hingga ada jawaban.
  5. Ketua Panitia PPD menyampaikan jawaban pengaduan melalui petugas penanganan pengaduan kepada pengadu.

Setelah pengaduan terselesaikan, petugas akan mencatat tanggal dan jam penyelesaian dalam Buku Agenda Pengaduan.

Selain itu, orang tua/wali siswa juga dapat mendampingi anak mereka langsung ke sekolah tujuan untuk meminta bantuan jika terjadi kesalahan dalam pendaftaran online.

Call Center

Berikut ini call center PPDB SD Kota Semarang 2024 yang bisa pendaftar hubungi:

  • Alamat: Jalan Dr Wahidin 118, Semarang
  • Telepon: 024 8412180 (Hunting)
  • Faksimili: 024 8317752
  • Email: [email protected]
  • Situs Web: http://disdik.semarangkota.go.id

Call center ini beroperasi pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB (istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB) selama waktu pendaftaran, kecuali pada hari libur.

Itulah tata cara pengaduan jika terjadi kesalahan dalam pendaftaran online PPDB SD Kota Semarang 2024 dan informasi call center yang bisa pendaftar hubungi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp