DENPASAR, beritajateng.tv – Sebuah video beredar soal penggerebekan wanita yang ketawan mencuri baju hingga celana dalam milik penghuni kos. Adapun kejadian ini berlokasi di rumah kos yang ada di daerah Batanta, Denpasar, Bali.
Wanita yang ada dalam rekaman tersebut tampak tengah digrebek oleh beberapa penghuni kos lain yang merasa kehilangan barang-barang mereka.
Adapun hal ini merupakan unggahan dari akun @memomedsos pada Senin, 18 September 2023. Seperti pantauan beritajateng.tv kini video tersebut mendapat likes sebanyak lebih dari 3 ribu dan seratus lebih komentar netizen.
Bunyi keterangan dalam video tersebut sebagai berikut: “Penggerebekan Pelaku Pencuri Baju, Sandal, Tas Hingga CD di Rumah Kost Daerah Batanta Denpasar. Kronologi kejadian di slide terakhir. Semoga pelaku tidak mengulangi kembali perbuatannya yang merugikan orang lain #denpasarbali.”
BACA JUGA:Heboh Anak 8 Tahun di Padang Tewas Tertimpa Dinding Saat Wudhu, Ini Kronologinya
Dalam video tersebut pun tampak wanita yang ketawan mencuri tersebut cengengesan saat penghuni kos lainnya tengah memergokinya memakai baju milik salah satu temannya.
Sang Wanita Curi Barang Milik Penghuni Kos
Adapun di saat para penghuni mendatangi kamar sang wanita itu, mereka tak bisa menahan rasa terkejutnya melihat barang-barang mereka yang hilang. Tumpukan barang mereka yang lenyap secara misterius selama itu disimpan sang wanita.
“Itu tas make up saya,” ujar salah satu penghuni kos yang kehilangan barangnya.
Mendengar hal itu, sang wanita hanya mengucapkan maafnya dan diam saat penghuni kos lain interogasi.
Selain itu ada juga yang menanyakan apakah sang waniita akan menjual barang-barang mereka.
“Mau dijual?” ujar salah satu pria yang dijawab dengan geleng-geleng kepala oleh wanita tersebut.
Adapun sang pria menduga apakah wanita tersebut memilliki penyakit.
“Kamu punya penyakit?” tanya pria itu lagi.
“Klepto?” tanya penghuni lain tanpa adanya jawaban dari pelaku.
Sebagai informasi, Klepto atau Kleptomania adalah gangguan yang membuat penderitanya tak bisa menahan diri dari keinginan untuk mencuri.





