EkbisHeadline

Ketua Dewan: Perusahaan Jangan Tunda Bayar THR

×

Ketua Dewan: Perusahaan Jangan Tunda Bayar THR

Sebarkan artikel ini
anggaran air bersih
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadarlusman. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG (beritajateng.tv) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau kalangan perusahaan di wilayah tersebut untuk tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya.

“Seperti di pusat, Pak Jokowi sudah menyampaikan. Yang paling penting perusahaan jangan sampai menunda-nunda (pembayaran) THR,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman di Semarang, Sabtu (8/4/2023).

Pilus, sapaan akrab Kadarlusman mengatakan perusahaan yang memang sudah siap agar segera membayarkan THR sehingga karyawannya bisa segera membeli kebutuhan-kebutuhan untuk Lebaran.

“Harus diserahkan jauh-jauh hari. Kita akan dorong THR diberikan jauh-jauh hari supaya bisa dimanfaatkan. Kalau diberikan mepet, persiapan mereka beli sesuatu sudha tidak terjangkau,” katanya.

Apalagi, kata dia, biasanya harga-harga komoditas mengalami kenaikan menjelang Lebaran sehingga menyulitkan masyarakat untuk berbelanja.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang telah membuka posko aduan THR di kantor setempat sejak Senin (3/4) lalu untuk memfasilitasi pekerja yang mengeluhkan pembayaran THR.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan