Seperti saat ini, kondisi jembatan memang tidak layak untuk dikatakan jembatan penyeberangan lantaran umur jembatan bisa dibilang tua, sebagai pemangku desa Jleper dirinya berharap agar dalam hal ini pemerintah kabupaten segera mengambil tindakan cepat agar perekonomian warga yang sebagian besar petani tidak lagi terganggu.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan jika persoalan jembatan Jleper merupakan tanggung jawab BBWS Pemali Juwana, meski demikian pemerintah daerah harusnya tanggap dan gerak cepat dalam menanggapi kondisi Jembatan tersebut.
” Memang jembatan ini dibawah tanggung jawab bbws, tapi apa salahnya pemerintah dalam hal ini dinas PU agar berkoordinasi cari solusi agar cepat ada Penyelesaian,” tutur FBS, sapaan akrab ketua DPRD Demak.
Penanganan Jabatan Jleper, lanjut FBS, sudah semestinya menjadi skala prioritas pembangunan di 2024, mengingat satu satunya akses jalan perekonomian warga juga merupakan jalur penghubung utama bagi Tujuh desa di wilayah kecamatan Mijen.
” Jembatan ini vital dan sifatnya prioritas, kalau tidak ada jembatan ini maka perekonomian warga akan terhambat dan secara otomatis jadi membengkak,” pungkas Politisi PDIP Demak ini.(*)
Editor: Elly Amaliyah