“Hampir 600 usulan relokasi atau mutasi tidak segera selesai, karena apa faktanya masih ada guru PPPK atau ASN yang jamnya kurang. Namun, ada sekolah yang berlebih. Masalahnya di mana? Ya masalah penempatan yang belum sesuai dengan kebutuhan,” tegas Muhdi.
Pihaknya pun menyoroti PPK yang lagi-lagi berwenang untuk menyelsaikan kasus tersebut, bukannya pemerintah pusat.
“Saya ingin Pemda itu mempercepat proses mutasi yang sebenarnya kewenangan penuh di PPK. Kalau ada teknis yang sulit, kan tinggal komunikasi dengan BKN,” pungkas Muhdi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





