Ada risiko pemecatan oleh yayasan jika ikut seleksi PPPK
Mengikuti seleksi PPPK hingga hadir dalam aksi unjuk rasa bukan berarti tak ada risiko yang bisa saja menimpa Besus dan puluhan guru swasta lainnya.
Besus mengatakan, hadirnya ia dalam aksi unjuk rasa damai itu tanpa seizin yayasan. Bahkan, kata Besus, ia mengira sudah dikeluarkan dari yayasannya sebagai guru karena keputusannya mengikuti PPPK.
“Saya ke sini tidak seizin yayasan, mohon maaf, saya kira saya sudah yayasan nol-kan jamnya [mengajar]. Saya ke sini dan teman teman ingin menuntut satu saja, SK pengangkatan dari pemerintah,” tutur Besus.
Besus yang mengambil pekerjaan sampingan sebagai fotografer itu hanya bisa berserah jika ujungnya tak mendapat SK pengangkatan sebagai guru PPPK.
BACA JUGA: Seratus Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Sekolah Swasta Sambut Program Pendidikan Gratis Pemprov Jateng
“Itu nasib kami ya, kami nuntut cuma satu: SK saja. Kalau tidak, Wallahualam, apa adanya kami terima,” ungkapnya.
Besus pun menyoroti aturan yang kerap berubah menjadi faktor puluhan guru swasta itu tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
“Dulu aturan tidak seketat sekarang. Sekarang kami terjebak aturan harus izin ini-itu. Kalau saja dari dulu aturannya seperti sekarang, mungkin kami sudah dapat SK semua,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi