“Program ini di rancang agar pekerja informal tetap merasa aman saat bekerja. Ketika risiko terjadi, negara hadir dan mereka tidak menanggung beban sendirian,” kata Agustina.
Berdasarkan data tahun 2025, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Semarang telah mencapai 51,59 persen. Pemerintah Kota Semarang menargetkan peningkatan hingga 71,59 persen atau setara dengan tambahan perlindungan bagi sekitar 170 ribu tenaga kerja.
Ke depan, Pemkot Semarang terus mendorong partisipasi ASN serta memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja rentan di sektor informal memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (*)
Editor: Elly Amaliyah





