Kedua orang tua hadir secara khusus untuk mewakili wisuda dan menerima ijazah Wildan.
“Penyerahan ijazah diberikan karena Wildan adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan secara akademik telah dinyatakan lulus pada Mei 2024. Almarhumah juga berhak menyandang gelar sebagai Sarjana Sosial S.Sos,” kata Rachmat kepada beritajateng.tv
Telah dimakamkan di Semarang
Dalam kesempatan ini, Rahmat turut menyampaikan rasa duka cita dari Rektor dan keluarga besar Unnes atas musibah yang menimpa Wildan. Ia menyebut jika pihak kampus melalui Rumah Amal Unnes telah menawarkan bantuan pemulasaraan jenazah.
Namun, kata Rahmat, atas musyawarah dengan pengelola BRT dan keluarga, akhirnya pengelola BRT yang menangani biaya pemulasaraan jenazah.
“Berdasarkan musyawarah tersebut, jenazah yang bersangkutan telah dimakamkan pada Minggu, 7 Juli malam di Semarang, ada keluarga atau pakdhe yang di Semarang,” tandasnya.
Sebagai informasi, Wildan merupakan wisudawan termuda dalam periode wisuda yang akan datang. Ia berhasil menyelesaikan studi di usia 21 tahun 7 bulan 22 hari.
Tak hanya itu, Wildan juga berhasil wisuda dengan masa studi tercepat. Hanya 3 tahun 8 bulan 13 hari. (*)
Editor: Farah Nazila