Jateng

Klaim Rugi Rp1,4 Miliar, Puluhan Konsumen Tuntut Pengembalian Uang ke PT Cahaya Bumi Teknika

×

Klaim Rugi Rp1,4 Miliar, Puluhan Konsumen Tuntut Pengembalian Uang ke PT Cahaya Bumi Teknika

Sebarkan artikel ini
audiensi gedung dprd semarang
Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk memperjuangkan penerbitan sertifikat bagi konsumen yang rumahnya telah dibangun dan ditempati.

“Terkait refund sudah kami estimasi total hampir Rp1,5 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Jateng Minta PRPP Gandeng Investor, Evaluasi Revitalisasi-Tata Kelola Pengunjung

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan hasil penjelasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan proyek tersebut belum mengantongi perizinan yang diperlukan.

Meski begitu, pengembang telah melakukan transaksi jual beli dengan masyarakat.

“Tentunya ini melanggar ketentuan serta aturan yang ada di Kabupaten Semarang,” tegas Wisnu. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp