SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan konsumen Perumahan Bandardjo Village Permai di Kelurahan Bandardjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mendatangi DPRD Kabupaten Semarang untuk menuntut pengembalian dana secara penuh. Mereka mengaku mengalami kerugian setelah rumah yang pengembang janjikan tak kunjung pembangunan maupun belum memiliki sertifikat.
Sebanyak 17 konsumen yang membeli rumah pada 2023 hingga 2025 menyampaikan keluhan tersebut dalam audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 15 Juli 2026.
Perwakilan konsumen, Matheus Dwi Rubiyanto (44), mengatakan para pembeli merasa terugikan oleh PT Cahaya Bumi Teknika selaku pengembang karena tidak memenuhi kesepakatan dalam proses jual beli rumah.
“Mereka merupakan warga sekaligus pembeli rumah tahun 2023, 2024, dan 2025,” ujarnya usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Menurut Matheus, kerugian yang teralami konsumen bervariasi. Sebagian baru membayar uang muka, ada yang sudah mencicil, bahkan beberapa di antaranya telah melunasi pembayaran rumah.
BACA JUGA: Temu Tani di Jatisawit, Ketua DPRD Jateng Sumanto Soroti Mandeknya Regenerasi Petani
Namun, hingga kini sebagian rumah belum pembangunan. Sementara rumah yang sudah berdiri juga belum beserta sertifikat sebagaimana yang pengembang janjikan.
“Karena developer sudah melakukan wanprestasi, makanya kami meminta beraudiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, para konsumen meminta Direktur PT Cahaya Bumi Teknika, Eko Daryanto Prasetyo, mengembalikan seluruh dana yang telah mereka bayarkan.
Matheus menyebut total uang yang telah disetorkan oleh 17 konsumen yang dikoordinasinya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Menanggapi tuntutan itu, Direktur PT Cahaya Bumi Teknika, Eko Daryanto Prasetyo, menyatakan kesediaannya mengembalikan dana para konsumen.
Namun, proses refund akan berlansecara bertahap dalam tiga termin, yakni pada akhir Juli, akhir Agustus, dan akhir September 2026.
Eko mengakui proyek tersebut menghadapi kendala perizinan. Menurutnya, sekitar 60 persen lahan berada di zona perumahan, sedangkan sisanya masuk kawasan perkebunan.





