Jateng

Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi Online, BKD Jawa Tengah: Tak Bisa Begitu Saja Sanksi Copot Jabatan

×

Klaim Tak Ada ASN yang Main Judi Online, BKD Jawa Tengah: Tak Bisa Begitu Saja Sanksi Copot Jabatan

Sebarkan artikel ini
ASN Judi Online
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, saat ditemui di Kawasan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 2 Juli 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurut hematnya, antisipasi ASN agar tak melakukan judi online itu pun memerlukan peran dari atasan yang bersangkutan.

“Penguatan dari peran atasan dan tidak langsung, ini kan penegakan. Karena ini pakai penegakan, tahapannya, integritas keteladanan, itu sudah diatur di PP 94,” terang Rahmah.

BACA JUGA: Cerita Pegawai Non-ASN Kecanduan Judi Online, ‘Nilep’ Kas RT Hingga Biaya PTSL Puluhan Juta

Soal penegasan larangan, pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan stakeholder.

Sanksi berupa pencopotan jabatan pun, Rahmah katakan, tak bisa langsung diberikan begitu saja.

“Kalau sanksi, ada gradasinya. Pasti acuannya ada data-data, pemeriksaan hasil dari atasan langsung, tidak [langsung] judol ini harus begini [sanksinya], kan tidak,” paparnya.

Pemberhentian jabatan terhadap ASN yang melakukan judi online pun, tutur Rahmah, bergantung pada situasi kondisi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan