Keppres ini menyatakan Bipih dari jamaah untuk biaya penerbangan haji, dan biaya hidup. Selain itu, sebagian biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Keppres ini menyatakan Bipih dari jamaah untuk biaya penerbangan haji, dan biaya hidup. Selain itu, sebagian biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto