Jateng

Kodim Gandeng Baznas Kota Semarang Rehab Rumah Tak Layak Huni Program TMMD

×

Kodim Gandeng Baznas Kota Semarang Rehab Rumah Tak Layak Huni Program TMMD

Sebarkan artikel ini
Baznas Kota Semarang
Ketua Baznas Kota Semarang dan Komandan Kodim 0733 KS Tanda Tangani MOU Kerja Sama Rehab Rumah Tak Layak Huni Program TMMD. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kodim 0733 KS Semarang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Semarang untuk program rehab rumah tak layak huni.

Program rehab rumah tak layak huni warga miskin merupakan satu dari banyak Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Kota Semarang.

Kegiatan TMMD sengkuyung di tahun 2023 ini di laksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun. Program TMMD sengkuyung tahap 1-3 berlangsung di Kelurahan Wonoplumbon Kecamatan Mijen. Kelurahan Jabungan Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Jatirejo Kecamatan Gunungpati.

Sebelum melaksanakan program rehab rumah tak layak huni. Baznas Kota Semarang dan Kodim menandatangani MoU. Penandatangan MoU di Ruang Dandim 0733 KS Semarang.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama Dandim 0733 KS Rahmad Saerudin dan Pasiter Sukapta. Dari Baznas Kota Semarang Ketua Baznas H. Arnaz Agung Andrarasmara, di dampingi Wakil Ketua H. Labib dan Kepala Pelaksana M. Asyhar.

Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz menyampaikan bahwa Baznas merupakan lembaga negara non struktural. Baznas memiliki tugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan. Serta melaporkan dana zakat, infak dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Semarang.

“Alhamdulillah ada audit setiap tahunnya dan suatu kebanggaan sebagai kado istimewa. Sebelum ramadhan Baznas menyabet 3 penghargaan dari Baznas RI untuk kategori tim work terbaik. Implementasi SIMBA terbaik dan operator SIMBA terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, ini modal awal yang baik bagi Baznas Kota Semarang untuk terus bergerak. Terus menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat. Baznas Kota Semarang sebagai tempat yang tepat untuk membayar zakat, infak, sedekah dan DSKL di Semarang.

50 Unit Rehab Rumah Tak Layak Huni di Semarang

Dalam perjanjian kerjasama ini, Baznas mempercayakan sebanyak 50 unit rehab rumah tak layak huni. Dengan nominal masing-masing rumah sebesar 20 juta untuk program TMMD. Non TMMD agar di kerjakan prajurit TNI seperti Babinsa yang memiliki keahlian dalam pertukangan.

“Kami berharap kepada kodim mulai dandim sampai prajurit memiliki kesadaran akan kewajiban membayar zakat. Bagi yang sudah memenuhi nishob melalui Baznas Kota Semarang. Sedangkan bagi yang belum memenuhi nishob untuk berinfak atau bersedekah,” terangnya.

Dandim 0733 KS Rahmad Saerudin menyampaikan apresiasi Baznas atas kepercayaannya selama ini dalam program rehab RTLH.

Program ini sangat bagus dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Semarang. Kami juga menyampaikan selamat atas prestasi yang di raih Baznas Kota Semarang.

“Untuk itu kami juga siap mendukung Baznas Kota Semarang. Dalam gerakan berkah berzakat dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kodim. Tentunya perlu untuk sosialisasikan manfaat berzakat, infak dan bersedekah melalui Baznas Kota Semarang,” tegasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp