Jateng sendiri saat ini memiliki banyak balai. Dinas Pertanian dan Perkebunan memiliki 7 Balai yaitu 3 Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) yang menaungi 43 Kebun Benih dengan luas lahan produktif sekitar 374,73 hektare, Balai Benih Tanaman Perkebunan (BBTP) yang memiliki 33 Kebun dengan luas keseluruhan mencapai 374,91 hektare, Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikulturan dan Perkebunan (BPTPHP) yang memiliki 7 Laboratorium, Balai Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPSDP) dan Balai Pengawasan Sertifikasi Pertanian (BPSP).
“Kita harus merevitalisasi balai-balai milik provinsi yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian, semangat pemerintah pusat soal penelitian dengan menghadirkan BRIN harus kita sambut dengan baik. Revitalisasi dan pengembalian fungsi balai harus kita mulai di Jateng, balai harus berfungsi sebagai ruang untuk penelitian dan pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan, penyediaan jasa, serta sektor penunjang lainnya,” ujarnya.
Balai-balai milik provinsi diharapkan menjadi rujukan bagi para petani, peternak dan pembudidaya ikan. Sehingga selain menyediakan bibit-bibit unggul, juga menjadi tempat belajar bagi masyarakat Jateng dalam bertani, beternak, dan budidaya ikan.
“Keberhasilan bertani, faktor utamanya ada di benih. 60 persen keberhasilan bertani itu pada benihnya. Selanjutnya untuk pengetahuan bagaimana cara bertani yang baik balai-balai harus memfasilitasinya. Sehingga produk hasil pertanian Jateng ini unggul, sehingga siap bersaing bahkan ekspor sekalipun,” katanya. (RI)