KARANGANYAR, 6/1 (beritajateng.tv) – Komisi B DPRD Jateng telah merampungkan raperda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Jateng. Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto berharap raperda tersebut segera disambut dengan pergub sehingga dinas terkait terutama kepala balai bisa segera mengimplementasikan raperda.
“Semoga awal tahun ini raperda selesai difasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya. Sehingga, revitalisasi balai-balai bisa segera terwujud,” terang Sumanto yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng.
Sumanto menerangkan nantinya raperda akan mendorong balai-balai menerapkan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga balai akan meningkat kualitasnya dan berkembang, sehingga masyarakat Jateng yang diuntungkan.
BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.