JatengNews Update

Komisi B Dorong Revitalisasi Balai Benih di Jateng

×

Komisi B Dorong Revitalisasi Balai Benih di Jateng

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto (tengah) saat mengunjungi Kebun Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura (KBTPH) Pendem Karanganyar. (Komisi B DPRD Jateng)

KARANGANYAR, 6/1 (beritajateng.tv) – Komisi B DPRD Jateng telah merampungkan raperda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Jateng. Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto berharap raperda tersebut segera disambut dengan pergub sehingga dinas terkait terutama kepala balai bisa segera mengimplementasikan raperda.

“Semoga awal tahun ini raperda selesai difasilitasi Kemendagri, kemudia gubernur jangan sampai telat mengeluarkan pergubnya. Sehingga, revitalisasi balai-balai bisa segera terwujud,” terang Sumanto yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng.

Sumanto menerangkan nantinya raperda akan mendorong balai-balai menerapkan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga balai akan meningkat kualitasnya dan berkembang, sehingga masyarakat Jateng yang diuntungkan.

BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Jateng sendiri saat ini memiliki banyak balai. Dinas Pertanian dan Perkebunan memiliki 7 Balai yaitu 3 Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) yang menaungi 43 Kebun Benih dengan luas lahan produktif sekitar 374,73 hektare, Balai Benih Tanaman Perkebunan (BBTP) yang memiliki 33 Kebun dengan luas keseluruhan mencapai 374,91 hektare, Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikulturan dan Perkebunan (BPTPHP) yang memiliki 7 Laboratorium, Balai Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPSDP) dan Balai Pengawasan Sertifikasi Pertanian (BPSP).

“Kita harus merevitalisasi balai-balai milik provinsi yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian, semangat pemerintah pusat soal penelitian dengan menghadirkan BRIN harus kita sambut dengan baik. Revitalisasi dan pengembalian fungsi balai harus kita mulai di Jateng, balai harus berfungsi sebagai ruang untuk penelitian dan pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, pelayanan, penyediaan jasa, serta sektor penunjang lainnya,” ujarnya.

Balai-balai milik provinsi diharapkan menjadi rujukan bagi para petani, peternak dan pembudidaya ikan. Sehingga selain menyediakan bibit-bibit unggul, juga menjadi tempat belajar bagi masyarakat Jateng dalam bertani, beternak, dan budidaya ikan.