Jateng

Komisi B DPRD Soroti Pengelolaan Pasar di Kabupaten Semarang yang Belum Maksimal

×

Komisi B DPRD Soroti Pengelolaan Pasar di Kabupaten Semarang yang Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
komisi b dprd
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pengelolaan sejumlah aset perekonomian daerah yang ternilai belum berjalan. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv — Komisi B DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pengelolaan sejumlah aset perekonomian daerah yang ternilai belum berjalan optimal. DPRD meminta dinas terkait lebih kreatif dan inovatif agar aset tersebut mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengatakan masih ada beberapa aset pasar yang pengelolaannya belum maksimal meski pembangunannya telah menggunakan anggaran besar.

“Contohnya Pasar Warung Lanang Ambarawa. Kondisi fisiknya sudah bagus dan bersih setelah pembangunan, tetapi pengunjungnya justru menurun,” ujarnya di Ungaran, Jumat 22 Mei 2026.

BACA JUGA: Marak Kekerasan Seksual di Ponpes dan Kampus, DPRD Jateng Minta Aturan Lebih Spesifik

Menurut Said, salah satu penyebab sepinya aktivitas pasar berasal dari pola pengelolaan yang masih monoton. Karena itu, ia meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang belajar dari daerah lain yang berhasil mengelola pasar tradisional.

“Diskumperindag harus lebih kreatif dan mau belajar dari daerah lain yang sukses menghidupkan pasar,” tegas legislator PAN tersebut.

Selain Pasar Warung Lanang, Komisi B juga menyoroti pengelolaan Pasar Kuliner eks Gedung Sari Warna di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran. Dari 12 kios yang tersedia, saat ini hanya dua kios yang terisi.

“Padahal lokasi strategis dan biaya sewanya juga tidak mahal, tetapi tetap sepi,” katanya.

Said menilai pengelolaan pasar membutuhkan inovasi agar mampu menarik pelaku usaha maupun pengunjung. Ia mencontohkan Pasar Gede Solo yang dulunya sepi, namun kini ramai setelah di kembangkan menjadi pusat kuliner.

BACA JUGA: Kabar Duka Anggota DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto Berpulang, Sakit Kanker Lambung

Ia juga meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan tidak membiarkan kios kosong berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan barang karena kondisi tersebut membuat lingkungan pasar terlihat kumuh dan semrawut.

“Pasar harus tetap bersih, nyaman, dan optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus penyumbang pendapatan daerah,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp