SEMARANG, beritajateng.tv – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, mulai dari pondok pesantren hingga kampus, mendorong Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk memperkuat regulasi perlindungan terhadap peserta ԁidik. DPRD Jateng menilai aturan yang ada saat ini masih perlu ԁiperjelas, khususnya terkait perlindungan di lingkungan pesantren.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Krisseptiana atau Tia, mengaku prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar.
“Kita semua merasa prihatin ya. Kita sebagai orang tua berharap anak-anak ini dapat tempat yang layak untuk mendapatkan pendidikan, tapi ada di beberapa tempat anak-anak ԁiԁiknya mengalami kekerasan baik itu kekerasan fisik, seksual maupun yang lainnya,” ujarnya pada Jumat, 22 Mei 2026.
BACA JUGA: Viral Mahasiswa Undip Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 11 Orang
Ia mengatakan Komisi E DPRD Jateng terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk mencari solusi penanganan kasus kekerasan di sekolah dan pondok pesantren.
“Dari Komisi E akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti DP3A untuk bagaimana berdialog, bagaimana mengurangi angka kekerasan yang ada di sekolah maupun yang ada di pondok pesantren,” katanya.
Dorong Peraturan Perlindungan di Pondok Pesantren Lebih Spesifik
Tia menilai regulasi yang Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini belum secara spesifik mengatur perlindungan di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, DPRD Jateng mendorong adanya penyebutan yang lebih rinci dalam aturan daerah.
“Memang di provinsi sudah ada pergub, tapi pergub ini belum menyebut secara spesifik mengenai pondok-pondok [pesantren],” jelasnya.
Menurut ԁia, aturan yang lebih spesifik ԁiperlukan agar langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren memiliki dasar yang lebih kuat.
“Itu nanti akan ԁidorong bagaimana supaya ada kata-kata [pondok pesantren] lebih spesifik,” lanjutnya.





