SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi D DPRD Jateng menjumpai massa driver ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelum menjumpai massa aksi, Komisi D DPRD Jateng menghadiri audiensi bersama perwakilan driver ojol.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah, mengungkap terdapat empat tuntutan yang ia terima dari driver ojol tersebut.
Di depan massa aksi, Nur Saadah menyatakan akan membawa tuntutan itu ke tingkat pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan DPR RI.
BACA JUGA: Aksi Damai, Driver Ojol Semarang Bawa Poster Minta Tolong KDM di Depan Kantor Ahmad Luthfi
Keempat tuntutan itu ialah kenaikan tarif roda dua, regulasi makanan dan barang pada ojek online, ketentuan tarif bersih ASK, hingga hadirnya UU Transportasi Online di Indonesia.
Saat turun aksi, Nur Saadah bersama anggota dewan lainnya pun mendapat tepuk tangan dan sorakan meriah saat pihaknya menyatakan bahwa DPRD Jawa Tengah selalu mendukung driver ojol.
“Kita sudah sepakat bahwa DPRD Jawa Tengah mendukung driver ojol. Kita meminta Pemprov untuk menyampaikan tuntutan panjenengan (anda) semua kepada Kemenhub agar segera memproses regulasi yang sesuai dengan apa yang panjenengan harapkan,” ungkap Nur Saadah kepada driver ojol.
Komisi D DPRD janjikan kawal revisi UU LLAJ agar sejahterakan driver di Jawa Tengah
Tak hanya itu, Nur Saadah juga mengaku akan menyampaikan usulan driver ojol terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasalnya, kata dia, UU tersebut belum bisa menjadi payung hukum yang melindungi driver ojol.
“Kami punya wakil di DPR RI juga bertekad untuk menyampaikan usulan dan tuntutan panjenengan kepada wakil kami, revisi UU Transportasi, agar bisa memasukan hal-hal yang panjenengan harapkan,” ucapnya.