BACA JUGA: Pengusaha Semarang Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Serta Mafia Tanah ke Polisi
“Aparat Penegak Hukum harus betul-betul objektif dalam menangani perkara pertanahan seperti ini. Sebab carut marut ini diduga kuat dimanfaatkan oleh mafia tanah secara berjamaah. Mereka menyerobot dan mengambil hak orang lain yang seharusnya dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Dede lantas mendesak Panja Mafia Tanah segera melakukan audit investigasi.
“Kami Anggota Komisi III DPR RI meminta Panja Mafia Tanah untuk segera melakukan audit investigasi terhadap BPN Kota Semarang,” katanya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto