Jateng

Kong Java Cafe Diingatkan Soal Bangunan di Saluran Irigasi, Ada Potensi Pelanggaran Perda

×

Kong Java Cafe Diingatkan Soal Bangunan di Saluran Irigasi, Ada Potensi Pelanggaran Perda

Sebarkan artikel ini
cafe
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi dan komisinya melakukan monitoring evaluasi bersama mitra kerja. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Daftar 5 Cafe Berikut ini Tawarkan Suasana Romantis yang Begitu Menarik, Cek Lokasinya!

Ia juga menyampaikan dinasnya tidak mempersulit tapi karena data di daerah Pojoksari ini memang belum keluar, karena kesalahan pihak pengelola dalam memanfaatkan durasi aplikasi perizinan.

Pada saat durasi tersebut sudah habis ternyata pengelola belum mengunggah datanya di aplkkasi perizinan tersebut. “Sehingga tadi pengelola siap kooperatif datang ke MPP untuk mebetulkan data perizinannya,” tandas Hetty. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan