Jateng

Angin Segar untuk Aparat Desa! Kejari Fasilitasi Kerja Sama Hukum Bidang Datun dengan Kades se-Banyubiru

×

Angin Segar untuk Aparat Desa! Kejari Fasilitasi Kerja Sama Hukum Bidang Datun dengan Kades se-Banyubiru

Sebarkan artikel ini
pemanfaatan dana desa
Kejari Kabupaten Semarang lakukan penandatanganan bantuan hukum untuk Kades agar mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. (Foto: Bowo Pribadi/beritajateng.tv).

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, penandatangan kerja sama bidang hukum Datun oleh kepala desa se-Kecamatan Banyubiru ini menjadi yang pertama di Kabupaten Semarang.

Bupati mengharapkan, perjanjian kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan dan warga desa yang ada di wilayah Kecamatan Banyubiru.

“Ini menjadi salah satu dukungan Kejari Kabupaten Semarang dalam mendorong tata kelola serta penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kades Sepakung, Ahmat Nuri, menyambut baik kerja sama bidang hukum Datun ini. Menurutnya, konsultasi dan pendampingan hukum ini penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan dalam pengelolaan dana desa, bisa langsung bertanya dan akan didampingi oleh kejaksaan. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp