APBD Jawa Tengah hingga Maret 2025 menunjukkan pendapatan Rp25,69 triliun atau 22,72% dari target, dengan belanja daerah Rp13,70 triliun. Transfer ke Daerah dan Dana Desa memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan APBD.
Pemerintah mendorong UMKM melalui pembiayaan KUR dan UMi. Hingga Maret 2025, KUR mencapai Rp9,67 triliun, sedangkan UMi mencapai Rp32,37 miliar. Implementasi sistem Coretax juga berjalan baik, mendukung pelaporan pajak efektif.
Kebijakan tarif AS berdampak pada ekspor Jawa Tengah, dengan hampir 45,91% ditujukan ke AS. Kemenkeu Satu Jateng menginventarisasi data ekspor untuk menjaga ketahanan industri.
Strategi pemerintah melalui APBN berkomitmen mendukung perekonomian Jawa Tengah dengan fokus pada UMKM, perpajakan, dan respons terhadap dinamika global.
Sinergi antara lembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Tengah. (*)
Editor: Elly Amaliyah