SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Ia menyebut penahanan Richard Lee pada Jumat, 6 Maret 2026 malam.
“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.
Budi menjelaskan, penahanan ini karena Richard Lee teranggap menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Hadir di Podcast Richard Lee, Maia Estianty Ngaku Bersyukur Cerai dari Ahmad Dhani Karena Hal Ini
Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026. Selain itu, Richard juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.
“Tersangka tidak hadir tanpa memberikan keterangan, justru melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi.
Kontroversi dr Richard Lee
Sepanjang kariernya, nama dr. Richard Lee beberapa kali terseret kontroversi di industri kecantikan. Dengan gaya komunikasi yang lugas dan kritis, ia kerap membahas berbagai isu sensitif terkait keamanan produk, overclaim, hingga regulasi produk kecantikan.
Hal tersebut membuat banyak orang mempercayai setiap pernyataannya, terutama karena ia di kenal sebagai dokter yang aktif mengedukasi publik melalui media sosial.
Meski demikian, kredibilitasnya sempat jadi pertanyaan setelah muncul perdebatan terkait gelar Ph.D yang ia milikinya. Disebutkan bahwa gelar tersebut dianggap bermasalah karena kampus tempatnya menempuh pendidikan diduga terlibat praktik jual beli gelar.
Kontroversi lainnya muncul saat Richard Lee berseteru dengan figur yang orang kenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Dalam perdebatan tersebut, Doktif sempat menyebut Richard Lee tidak memiliki izin praktik sebagai dokter kecantikan.
BACA JUGA: Langsung Cerai? Ini Solusi Saat Tidak Cocok Setelah Taaruf dalam Islam
Menanggapi tuduhan tersebut, Richard Lee kemudian menunjukkan bukti surat izin praktik yang di sebut masih berlaku hingga 2025.
Tak berhenti di situ, Doktif juga mengkritik sejumlah produk serta praktik yang berkaitan dengan Richard Lee, termasuk soal klaim kandungan produk yang di pasarkan. Polemik tersebut kemudian berujung pada saling lapor antara keduanya ke pihak kepolisian. (*)





