“Karena ada salah satu admin mereka dari perguruan silat lain yang membuat status. Kemudian setelah membaca status itu mereka terprovokasi langsung melakukan swiping mencari yang membuat status itu,” kata AKP Supriyono, Jumat (31/3/2023).
Untuk menghindari hal yang tidak dinginkan menjadi lebih besar, lanjut Kasat Reskrim, mereka lalu digiring diamankan ke Polres Blora untuk dimintai keterangan.
“Ada sekitar 32 orang, tapi yang kita dapati di lapangan sekitar 60 orang. Karena tahu kita datang mereka berlarian, dan anggota kita tidak mencukupi ya, jadi tidak bisa mengamankan semuanya,” jelasnya.
Saat ini mereka masih dimintai keterangan terkait senjata tajam yang ia bawa untuk apa. Mereka didata dan akan didatangkan orang tua dan ketua perguruannya. (*)
Editor: Elly Amaliyah