Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Koordinasi Pemkot Semarang dan BPK RI Tangani Aset Relokasi Pasar Johar

×

Koordinasi Pemkot Semarang dan BPK RI Tangani Aset Relokasi Pasar Johar

Sebarkan artikel ini
Plt Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu.

Semarang, 28/10 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset Relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Hal itu dilakukan mengingat masa kontrak bangunan fisik atau lapak relokasi pasar tersebut telah habis dan sudah tidak dikelola oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.

“Di sini kami sedang berkonsultasi dengan BPK. Karena ketika ada barang aset Pemerintah Kota yang sudah tidak dipakai pasti harus dilelang,” ujar Plt. Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“Dari lelang ini nantinya apakah akan dibongkar dulu baru dilelang atau bisa langsung dilelang saja. Karena aset ini akan menjadi objek audit BPK, sehingga harus melalui proses tahapan itu dulu,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.

Dirinya menyebut jika nantinya BPK merekomendasikan untuk dibongkar terlebih dahulu atau tetap berbentuk lahan tanpa diubah dan boleh dimanfaatkan, maka seluruh keputusan mutlak di tangan BPK. Sehingga ada landasan regulasi yang Pemkot Semarang harus lewati.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan