“Rencana hari ini kita akan melaksanakan outopsi, untuk memperjelas pembuktian dari kasus yang kita hadapi,” imbuhnya.
Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan 11 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Termasuk penjual mirasnya.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bekas minuman maupun sisa sisa makanan yang ada di lokasi. Serta menyita sisa minuman yang belum terjual dari penjual, untuk di uji laboratorium kandungannya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar jangan menjual minuman maupun makanan yang tidak memenuhi standard keamanannya untuk dikonsumsi. (Her/El)