Hukum & Kriminal

Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp81 M, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

×

Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp81 M, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
kasus korupsi ekspor impor
Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan ekspor-impor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada debitur PT Kemilau Harapan Prima (KHP). (Adher/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Korupsi Miliaran, Ini 4 Tersangka Kasus Pengadaan Lampu Menara Suar

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem pembiayaan ekspor nasional.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan membuka kemungkinan tersangka baru seiring berjalannya proses hukum. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp