Hukum & Kriminal

KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara

×

KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara

Sebarkan artikel ini
KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara
Sekretaris KP2KKN, Ronny Maryanto. (Ellya/beritajateng.tv)

Hingga kini, nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Semarang belum dipublikasikan. Ronny menyesalkan hal tersebut, karena publik menanti informasi lebih lanjut.

“Ini ditunggu publik, empat orang nama itu sebenarnya siapa. Tapi, kita sudah tahu siapa yang melakukan gugatan di praperadilan. Salah satunya itu mungkin yang bisa kita identifikasi jadi tersangka oleh KPK,” paparnya.

Mengenai lamanya penanganan kasus ini yang mungkin karena adanya lobi-lobi politik, Ronny mengaku belum melihat dari sudut pandang hal itu.

Ia mengatakan bahwa potensi kekosongan kepemimpinan bisa menjadi salah satu alasan KPK belum menuntaskan perkara ini, karena hal tersebut dapat memengaruhi stabilitas kegiatan pemerintahan. Pasalnya, hal itu berefek pada kegiatan pemerintahan bisa vakum.

“Kemungkinan KPK memiliki pertimbangan khusus mengapa kasus ini sampai mundur. Kami melihat mungkin memang ada potensi kekosongan kepemimpinan di Kota Semarang. Efeknya, segala kegiatan pemerintahan bisa vakum. Mungkin pertimbangan-pertimbangan itu kenapa mundur. Harapan kami sebentar lagi ada walikota baru, kasus ini bergulir naik, segera KPK sidangkan,” jelasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan