BACA JUGA: Akui Tak Ada Temuan Beras Oplosan di Jateng, Ketua DPRD Sumanto Akan Cek ke Lapangan
DPRD Jateng, lanjutnya, sebagai representasi dari seluruh rakyat Jawa Tengah, memiliki peran sentral dalam tiga fungsi utama. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi tersebut, pihaknya memiliki komitmen penuh untuk mendukung program-program pencegahan korupsi.
“Kami percaya pencegahan korupsi adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ungkapnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan DPRD Jateng wajib menjaga hasil survei tersebut. Pihaknya akan terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi.
“Kami mohon kerja sama dan sinergi dalam pencegahan korupsi. Tidak ada suatu daerah, keberhasilan pencegahan korupsi karena satu lembaga saja. Perlu peran eksekutif dan legislatif bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Tidak ada yang dominan,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Jateng yang menjadi peserta Rakor.
Elly juga mengajak DPRD untuk mempertahankan nilai SPI yang sudah diraih bersama Pemprov Jateng. Jika ada indikasi berisiko korupsi, ia meminta hal tersebut perlu dibenahi bersama-sama dengan upaya untuk menekan, mencegah, dan meminimalisasi.
“Ada lima area rawan korupsi yang patut menjadi perhatian semua pihak. Yaitu saat penyusunan regulasi, penetapan APBD, hibah bansos, pengelolaan anggaran operasional, dan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
BACA JUGA: Sumanto Ajak Petani Tawangmangu Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
Ia mengatakan, semua itu membutuhkan perhatian serius. Ia juga meminta dana bantuan sosial disalurkan sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada kebocoran. (*)
Editor: Farah Nazila