Jateng

KPK dan DPRD Jateng Sepakat Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi

×

KPK dan DPRD Jateng Sepakat Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng, Sumanto. (DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng, Sumanto saat memberi sambutan dalam Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kiri) dalam Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025. (DPRD Jateng) (DPRD Jateng)
BACA JUGA: Akui Tak Ada Temuan Beras Oplosan di Jateng, Ketua DPRD Sumanto Akan Cek ke Lapangan
Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kiri) dalam Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025. (DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kiri) dalam Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025. (DPRD Jateng)

DPRD Jateng, lanjutnya, sebagai representasi dari seluruh rakyat Jawa Tengah, memiliki peran sentral dalam tiga fungsi utama. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi tersebut, pihaknya memiliki komitmen penuh untuk mendukung program-program pencegahan korupsi.

“Kami percaya pencegahan korupsi adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ungkapnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan DPRD Jateng wajib menjaga hasil survei tersebut. Pihaknya akan terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi.

“Kami mohon kerja sama dan sinergi dalam pencegahan korupsi. Tidak ada suatu daerah, keberhasilan pencegahan korupsi karena satu lembaga saja. Perlu peran eksekutif dan legislatif bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Tidak ada yang dominan,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Jateng yang menjadi peserta Rakor.

Elly juga mengajak DPRD untuk mempertahankan nilai SPI yang sudah diraih bersama Pemprov Jateng. Jika ada indikasi berisiko korupsi, ia meminta hal tersebut perlu dibenahi bersama-sama dengan upaya untuk menekan, mencegah, dan meminimalisasi.

“Ada lima area rawan korupsi yang patut menjadi perhatian semua pihak. Yaitu saat penyusunan regulasi, penetapan APBD, hibah bansos, pengelolaan anggaran operasional, dan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

BACA JUGA: Sumanto Ajak Petani Tawangmangu Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri

Ia mengatakan, semua itu membutuhkan perhatian serius. Ia juga meminta dana bantuan sosial disalurkan sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada kebocoran. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan