Ia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah di Sukoharjo harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
BACA JUGA: Soroti OTT dan Oknum Nakal, Ketum GJL Dukung Langkah Tegas Prabowo Bersih-bersih Pemerintahan
“Yang jelas begini, dengan adanya OTT di wilayah Sukoharjo kemarin, nanti saya akan perintahkan ԁinas kita. Kita pastikan pelayanan publik di wilayah Sukoharjo harus tetap berjalan,” tuturnya.
Luthfi mengatakan, persoalan hukum yang menimpa seorang kepala daerah tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Contoh, ԁinas-ԁinas enggak boleh terganggu. Karena apa? Pelayanan pemerintahan tidak boleh terganggu. Siapa pun pimpinannya yang terkena masalah, kita akan backup supaya jalannya pemerintahan Sukoharjo tetap berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyiapkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) apabila proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





