SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang ԁilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
“Soal Sukoharjo ya, kita prihatin ya. Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan, untuk menciptakan clear and good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala,” ujar Luthfi.
Luthfi mengungkap, kepala daerah harus mampu memberikan contoh kepada seluruh jajaran birokrasi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Artinya kita harus memberikan satu contoh suri teladan untuk clear and good government dalam setiap kegiatan. Baik itu terkait jabatan, penggunaan anggaran, maupun pertanggungjawaban ԁinas. Itu harus transparan dan akuntabel. Ini kuncinya,” tegasnya.
Luthfi menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo.
BACA JUGA: Tahun 2026 Tiga Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ombudsman Minta Warga Lapor Pelayanan Publik di Daerah
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sehingga saya sangat prihatin dan saya mendukung kegiatan yang ԁilakukan KPK. Karena apa? Equality before the law, sama di muka hukum. Tidak peduli itu siapa yang melakukan, objeknya ya siapa yang melakukan,” katanya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar benar-benar menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Saya hanya mengharapkan tolong semua pejabat, di level apa pun, untuk betul-betul menerapkan adanya clear and good government,” ujar Luthfi.
Selain menyoroti proses hukum, Luthfi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menjaga agar pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak terganggu akibat OTT tersebut.





