Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tahap Selanjutnya Usai Pendaftaran Bacaleg, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Semarang

×

Tahap Selanjutnya Usai Pendaftaran Bacaleg, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
kpu kabupaten semarang
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Ahyadi, menjelaskan proses yang mesti ditempuh partai politik usai pendaftaran bakal calon legislatif. (Arie Budi Kristanto Wibowo/beritajateng.tv)

BACA JUGA: KPU Kota Semarang Imbau Pendaftaran Bacaleg Tanpa Arak-arakan

Dan untuk ijazah, lanjutnya, pihak KPU akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, PKBM, dan Kemenag.

“Nantinya KPU Kabupaten Semarang akan melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak-pihak ada tanggungan dengan proses verifikasi berikutnya yang cukup panjang untuk bisa melengkapinya,” ungkapnya.

Jadi, sampai dengan tanggal 14 Mei, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas. Dan tahapan verifikasi akan berlangsung pada tanggal 15 Mei sampai 23 dengan Juni 2023.

“Saat ini kelengkapan saja, nanti berikutnya isi dari berkas itu apakah ada yang harus di lengkapi atau tidak dari pihak parpol. Jadi verifikasi administrasi selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan