BACA JUGA: KPU Kota Semarang Imbau Pendaftaran Bacaleg Tanpa Arak-arakan
Dan untuk ijazah, lanjutnya, pihak KPU akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, PKBM, dan Kemenag.
“Nantinya KPU Kabupaten Semarang akan melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak-pihak ada tanggungan dengan proses verifikasi berikutnya yang cukup panjang untuk bisa melengkapinya,” ungkapnya.
Jadi, sampai dengan tanggal 14 Mei, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas. Dan tahapan verifikasi akan berlangsung pada tanggal 15 Mei sampai 23 dengan Juni 2023.
“Saat ini kelengkapan saja, nanti berikutnya isi dari berkas itu apakah ada yang harus di lengkapi atau tidak dari pihak parpol. Jadi verifikasi administrasi selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi